Tag: I Dewa Nyoman Wiratmaja
DENPASAR, NusaBali.com - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis (11/8/2022).
JAKARTA, NusaBali
Beredar potongan surat mengenai mantan Bupati Tabanan (2010-2015, 2016-2021) Ni Putu Eka Wiryastuti dan Staf Khususnya, I Dewa Nyoman Wiratmaja, menjadi tersangka oleh KPK.
Topik Pilihan
-
Buleleng 18 Jan 2025 Buleleng Dapat Bantuan Guardrail 40 Meter
-
-
-
-
Badung 18 Jan 2025 Polsek Kutsel Sidak Duktang di Pecatu
-
Badung 18 Jan 2025 Pelebaran Jalan Simpang McD Belum Dimulai
-
-
-
Berita Foto
Panen Gemitir
Desa Penggerak Pariwisata Bali
Selain Kintamani
Nusa Ning Nusa
Tradisi Makanan Bergizi, Bukan karena Gratis
UPAYA pemerintah untuk menyediakan makan gratis patut diacungi dua jempol. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat miskin.